Hari Valentine Haram
Hari Valentine Haram
ISLAM, Menegaskan perayaan Hari Valentine (Valentine’s Day) pada 14 Februari
adalah haram bagi umat Islam karena peringatan hari itu lari/menyimpang dari norma agama
dan kesusilaan.
AGAMA ISLAM menjelaskan, Hari
Valentine adalah sebuah hari kasih sayang bagi warga di Dunia Barat/kafir yang berada
di luar agama Islam.
“Dilihat dari asal muasalnya,
diketahui bahwa Valentine merupakan hari raya bagi kaum non-Islam di Roma,
Italia, dll. Untuk itu, Valentine haram bagi mereka yang beragama Islam,”
ISLAM menyatakan peringatan Hari
Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam ajaran Islam
karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu
hubungan di luar nikah (zinah).
“Apa jadinya jika Valentine
membudaya di tubuh Islam. Hal ini yang menjadi pertimbangan kenapa perayaan
yang dikenal dengan hari kasih sayang ini haram bagi mereka yang beragama
Islam,”
ISLAM mehngimbau kepada
seluruh orang tua (bapak/ibu) kaum Muslim untuk memberikan pemahaman kepada
anak-anak bahwa Hari Valentine bukanlah sesuatu hal atau hari yang harus
dirayakan.
“Selain itu, mereka sebaiknya diberi
pengetahuan dan pencerahan agamis agar Valentine tidak menjadi tradisi tahunan
bagi kaum remaja muslim,”
HARI kasih sayang itu sebenarnya tanggal 10 bulan muharram, kasih sayang pada anak yatim piyatu, pakir miskin, dll.
seandainya
kalian merayakan kasih sayang, mana kasih sayang kalian terhadap nabi
muhammad saw, mana bukti kalian cinta pada nabi? apakah dengan valentine
kalian bisa masuk surganya allah swt?
Allah swt berfirman:
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi
ini, nescaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain
hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta
(terhadap Allah).” (Surah Al-An’am : 116)
PANDANGAN ISLAM
Sebagai seorang muslim tanyakanlah pada
diri kita sendiri, apakah kita akan mencontohi begitu saja sesuatu yang jelas
bukan bersumber dari Islam ?
Mari kita renungkan firman Allah s.w.t.:
“ Dan janglah kamu
megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya
pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung
jawabnya”. (Surah Al-Isra : 36)
Dalam Islam kata “tahu”
berarti mampu mengindera(mengetahui) dengan seluruh panca indera yang dikuasai
oleh hati. Pengetahuan yang sampai pada taraf mengangkat isi dan hakikat
sebenarnya. Bukan hanya sekedar dapat melihat atau mendengar. Bukan pula
sekadar tahu sejarah, tujuannya, apa, siapa, kapan(bila), bagaimana, dan di
mana, akan tetapi lebih dari itu.
Oleh kerana itu Islam amat melarang
kepercayaan yang membonceng(mendorong/mengikut) kepada suatu kepercayaan lain
atau dalam Islam disebut Taqlid.
Hadis Rasulullah s.a.w:“ Barang siapa yang meniru
atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu”.
Firman Allah s.w.t. dalam Surah AL Imran (keluarga Imran) ayat 85 :“Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka
sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi”.
harap mengert bagi yang mengaku agama islam.
maaf jika ada kesalah tulisan ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar