Sabtu, 26 Januari 2013

KENAPA ROKOK ITU DIHARAMKAN????



KENAPA ROKOK ITU DIHARAMKAN????

Ulama yang mengharamkan Habib umar bin hafidz BSA, hbb zen bin Ibrahim bin semith, hbb salim assyatiry, dll.
Liat/cari sendiri di kitab2 hadis pasti ada:
Kitab hbb Abdullah bin alwi al-haddad, annasoihuddiniyah, sayid Muhammad almaliki, fathul qorib almujib (targib wa tarhib). Dan kitab hadis ayatul ahkam (bulugul marom) dikarang oleh ibnu hajar alasqolaniy dll.
KETUA MUI AJA MENGHARAMKAN.

Meski tidak ada ayat Alquran, hadits Nabi Muhammad SAW dan pendapat ulama empat mazhab yang menyatakan rokok sebagai barang haram, memeang allah SWT dan nabi SAW tidak mengatakan (rokok) tapi keseluruhan yang membuat itu,
ulama punya alasan yang menguatkan pendapatnya bahwa rokok cenderung haram,
Rokok, menurut ulama, memiliki dampak yang teramat buruk untuk kesehatan dan hal itu tidak sesuai dengan tujuan keberagamaan. Padahal tujuan keberagamaan adalah memelihara kesehatan, akal, harta benda, dan kehormatan.
“Hukum Islam bisa ditetapkan sesuai zaman. Kalau ada yang dampaknya buruk, jelas dilarang. Jika tidak terlalu, istilahnya makruh atau
tidak disenangi,”
“Berdasarkan pertimbangan itulah ulama kontemporer banyak yang menyatakan merokok haram. Saya sendiri menilai cenderung haram. Hanya pemborosan, menyebabkan penyakit, dan itu diakui sendiri oleh pabrik rokok,”
Ulama-ulama kontemporer telah jauh-jauh hari menilai rokok sebagai barang haram. Imam terbesar Al-Azhar Mesir pada tahun 1960-an, Syaikh Mahmud Syaltut menilai pendapat yang menyatakan bahwa merokok adalah makruh bahkan haram, lebih dekat pada kebenaran dan lebih kuat argumentasinya. Syaikh Muhammad Al-Kuttani menyebut 17 dalil/alasan tentang keharaman merokok.

Dan masih banyak lebih dari 17 dalil/alasan tentang haramnya rokok,.

An-Nu’man bin Basyir berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat hal-hal musyabbihat (syubhat / samar, tidak jelas halal-haramnya), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menjaga hal-hal musyabbihat, maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya. Dan, barangsiapa yang terjerumus dalam syubhat, maka ia seperti penggembala di sekitar tanah larangan, hampir-hampir ia terjerumus ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai tanah larangan, dan ketahuilah sesungguhnya tanah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada sekerat daging. Apabila daging itu baik, maka seluruh tubuh itu baik; dan apabila sekerat daging itu rusak, maka seluruh tubuh itu pun rusak. Ketahuilah, dia itu adalah hati.’” (HR. Bukhori)[1]
kalo memang kalian sebut rokok itu makhruh…kenapa ga kalian tinggalkan…bukan kah kalian cinta sama Allah SWT ??
bukankah makruh itu perbuatan yg Allah tidak suka…kalian cinta sama orang…dan tentu anda tidak ingin melakukan sesuatu yg di benci ama orang tersebut….
dan anda mencintai Allah…kenapa kalian tetap mengerjakan perbuatan yg Allah tidak suka (makruh) ?
apa karena anda sudah kecandu jadi sulit untuk meninggalkan rokok ?? apa berat rasanyah ??
berhujjah lah dengan ilmu…tanya ahlinyah…apa ajah kandungan rokok di dalamnyah ?
Masih banyak hadist dan qur’an yang mengharamkan rokok.
Gmna suda faham wahai sudaraq…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar